DEKLARASI | Batu Bara – Kasus dugaan dana Desa yang diselewengkan melalui kegiatan Fiktip Desa Perk. Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tahun anggaran 2023 resmi di laporkan ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Desa (LP2D) ke Inspektorat Kabupaten Batu Bara. di antara nya :
1.Anggaran Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa Senilai Rp. 82.800.000, yang mana didesa tersebut sudah jarang terjadi bencana semenjak 2023 kemarin, di karna kan sudah ditangani oleh pemerintahan batubara melalui dinas PUTR Batu Bara untuk wilayah yang rawan bencana. Jadi Dana itu untuk apa?
2. Anggaran Pemberdayaan Masyarakat yang menghabiskan anggaran Rp. 115.551.200, yang terkait tentang bidang Pertanian, Perternakan, dan dukungan Penanaman Modal, yang perlu diperjelas
3. Anggaran Pembinaan Kemasyarakatan Senialai Rp. 288.987.300, terkait bidang Ketentaraman, Ketertiban Umum, perlindungan Masyarakat, kebudayaan, Keagamaan, Pemuda dan Olahraga dan Kelembagaan Masayarakat, dan ini juga wajib dipertanyakan?
Yusuf Qordowi, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Desa (LP2D) yang melaporkan dugaan dana Desa yang diselewengkan melalui kegiatan Fiktip kepada awak media mengatakan,
“Hari ini saya sudah melaporkan dugaan dana Desa yang diselewengkan melalui kegiatan Fiktip Desa Perk. Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara tahun anggaran 2023 memalui via Whatsapp dikarna pak Kaban Inspektorat masih ada kegiatan diluar, dan saya berharap Inspektorat agar segera memeriksa Kades Perk. Sei Balai yang sudah merugikan masyarakat banyak “. Ungkap Ketua LP2D.
Balasannya, “Siap bang, terima kasih Informasinya, pada saat pemeriksaan Desa akan jadi Attensi kami bang, Ujar Kaban Inspektorat Batu Bara (Hasrul Irfan) melalui Via WhatsApp Pukul 10.58 WIB (12/06/2024). (Roy)