DEKLARASI | Batu Bara – Dalam upaya mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Batubara berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Kegiatan yang melibatkan penyuluh agama dari berbagai keyakinan, seperti Islam, Kristen, dan Katolik ini berlangsung di Aula RM 100, Kecamatan Sei Suka, Kamis (15/8/2024).
Ketua IPARI Kabupaten Batubara, Alpian, S.Sos.I, MH., menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya partisipasi dalam Pilkada serta memastikan informasi yang diterima adalah benar dan valid.
“Dengan wawasan yang dimiliki, para penyuluh diharapkan mampu menjelaskan proses Pilkada dengan baik kepada masyarakat dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran berita hoax yang dapat mengganggu jalannya demokrasi,” ujar Alpian.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara, Sakoanda Siregar.
Dalam sambutannya, Sakoanda menekankan pentingnya sinergi antara KPU, IPARI, dan masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak.
“Penyuluh agama tidak hanya berperan dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi masyarakat agar mereka bisa berpartisipasi dengan bijak dalam Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Batubara, Burhan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan tahapan Pilkada yang sudah berjalan.
“Inisiatif IPARI untuk terlibat aktif dalam sosialisasi ini patut diapresiasi. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, masyarakat Batubara dapat memahami proses Pilkada dengan baik dan ikut serta dalam pesta demokrasi ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Burhan.
Dalam kesempatan tersebut, Burhan juga menginformasikan hasil rapat pleno KPU pada 10 Agustus 2024, yang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Batubara.
Tercatat sebanyak 323.913 pemilih akan menggunakan hak pilihnya di 794 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 151 desa/kelurahan di 12 kecamatan.
Namun, ia juga menyoroti adanya pengurangan jumlah TPS dibandingkan dengan Pemilu Presiden sebelumnya, yang berpotensi menyebabkan penumpukan pemilih di beberapa TPS. “Dengan jarak TPS yang lebih renggang, potensi penumpukan pemilih bisa terjadi.
Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi Pilkada,” tambah Burhan.
Kolaborasi antara IPARI dan KPU diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam mempersiapkan dan menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Masyarakat Batubara pun diajak untuk menjadi pemilih yang cerdas dan turut serta dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.