Koalisi Masyarakat Batu Bara Bersatu Desak Penutupan PT. Kwala Gunung atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Koalisi Masyarakat Batu Bara Bersatu Desak Penutupan PT. Kwala Gunung atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Foto: Koalisi Masyarakat Batu Bara Bersatu Desak Penutupan PT. Kwala Gunung atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

DEKLARASI | Batu Bara – Koalisi Masyarakat Batu Bara Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Batu Bara dan Instansi lainnya pada Senin (14/01/2025). Aksi tersebut bertujuan mendesak PT. Perkebunan Kwala Gunung untuk segera bertanggung jawab atas dugaan pencemaran udara dan lingkungan yang dinilai berbahaya bagi kesehatan manusia serta ekosistem sekitar.

Evi Yana Sirait S. Sy selakua Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Batu Bara dan Heryadi Putra, S.H selaku Pimpinan DPC LSM Penjara Indonesia dalam orasinya, menyampaikan tiga tuntutan utama terkait pencemaran lingkungan, dampak kesehatan, dan kelayakan operasional perusahaan.

Tuntutan kepada Dinas Lingkungan Hidup

Koalisi meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan pencemaran udara akibat asap pabrik yang mengandung zat polutan. Mereka juga mendesak agar dinas tersebut menyerahkan salinan dokumen terkait rekomendasi izin berdasarkan analisis dampak lingkungan. Selain itu, massa meminta salinan sertifikat IPLC (Izin Pengelolaan Limbah Cair) sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tuntutan kepada Dinas Perizinan

Kepala Dinas Perizinan diminta untuk mencabut izin operasional PT. PKS Kwala Gunung Batu Bara karena dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Selain itu, koalisi juga menuntut penjelasan dan lampiran dokumen yang menjadi dasar perpanjangan izin usaha perusahaan tersebut.

Desakan kepada Bupati dan DPRD Batu Bara

Koalisi mendesak Pj. Bupati Batu Bara dan DPRD Batu Bara untuk segera menutup akses izin PT. Kwala Gunung. Mereka juga meminta pencopotan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Perizinan karena dianggap tidak kompeten serta tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Hal ini, menurut massa, sangat mencederai tata kelola pemerintahan di Kabupaten Batu Bara.

Aksi ini menarik perhatian masyarakat setempat dan menjadi sorotan karena menyangkut isu kesehatan publik serta keberlanjutan lingkungan hidup di Batu Bara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun PT. Kwala Gunung belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *