Lemahnya Pengawasan di Indrayaman, Mesin Jinamo Dicuri dan Digadaikan

Lemahnya Pengawasan di Indrayaman
Foto: Lokasi Tempat Pencurian

DEKLARASI | Kriminal – Lemahnya pengawasan di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan setelah hilangnya satu unit mesin jinamo milik usaha mebel CV. Utama Bangunan Persada pada Kamis (13/2/2025) dini hari. Mesin yang diketahui milik Muhammad Fakhri ini dilaporkan raib dari tempat usahanya di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 52 dan belakangan ditemukan telah digadaikan di sebuah bengkel di Simpang Pasar Rabuk.

Peristiwa ini diduga kuat melibatkan seorang mantan karyawan yang telah bekerja selama dua tahun di tempat tersebut. Pemilik usaha menduga bahwa mantan karyawannya itu terlibat dalam praktik perjudian online dan mengambil barang milik perusahaan demi memenuhi kebutuhan pribadinya.

Ironisnya, kejadian ini menegaskan betapa lemahnya pengawasan keamanan di sekitar wilayah Indrayaman. Tidak adanya sistem pemantauan yang efektif di tingkat desa membuat pelaku dengan leluasa menjalankan aksinya tanpa hambatan.

“Saya tidak tahu pasti bagaimana peristiwa ini bisa terjadi karena berlangsung pada malam hari. Namun yang jelas, lemahnya pengawasan lingkungan di desa ini menjadi faktor utama mengapa aksi pencurian dapat terjadi dengan mudah,” ujar Fakhri kepada wartawan.

Warga sekitar juga mengeluhkan minimnya perhatian dari aparatur desa dan kurangnya patroli keamanan di lingkungan mereka. Sejumlah kejadian serupa dikabarkan pernah terjadi, namun tidak ada langkah konkret dari pemerintah desa untuk memperbaiki situasi.

Fakhri berharap, Polisi Masyarakat (Polmas) di Indrayaman bisa lebih aktif dalam mengawasi keamanan lingkungan dengan sistem pengawasan 24 jam secara bergantian. Keamanan desa seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk aparat desa yang seharusnya lebih peduli terhadap kondisi wilayah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha sudah menemukan dan mengambil kembali mesinnya. Namun, peristiwa ini menjadi alarm keras bagi aparat desa Indrayaman agar tidak lagi menutup mata terhadap keamanan lingkungan yang semakin memprihatinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *