DEKLARASI | Medan – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung meminta Menteri Agama untuk segera mengevaluasi Kepala Kantor Kementeriaan Agama Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Husein, selama Ahmad Qosbi menjabat sebagai Kakanwil Kemenag, lembaga Negara dengan Logo Iklas Beramal itu ramai dibicarakan di masyarakat, bukan karena prestasinya, melainkan Pungutan Liar (Pungli) yang semakin meluas di lingkungan Kemenag Sumatera Utara.
“Program kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang di gadang-gadang itu hanyala isapan jempol belaka, paktanya pungli kian marak terjadi” jelas Husein.
Di jelaskan olehnya pungli terspektakuler di setahun Kakanwil kemenag menjabat adalah pada saat kegiatan Rakorwil Kanwil Kemenag tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 di Wing’s Hotel Deliserdang.
“Rakorwil Kanwil Kemenag tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 itu harus di audit kembali, ada beberapa persoalan yang sampai saat ini masi ramai di bahas masyarakat terkait kegiatan tersebut, pertama terkait biaya yang dikutip dari peserta rakorwil yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau pejabat kemenag yang setara dengan itu di kutip sebesar 4,8 Juta perkepala.
Selanjutnya Kepala MAN Sesumatera Utara yang kesemuaannya juga di kutip melalui Ketua Forum Komunikasi Kepala MAN,” Jelas Husein.
“Karenanya sebagai Ketua GP Ansor Kota Medan saya berharap besar kepada bapak Menteri Agama yang notabenenya Mantan Ketum saya Di GP Ansor agar segera mengevaluasi Kakanwil Kemenagsu”, tambahnya.
GP Ansor Medan menyebut, bahwa pihaknya tidak hanya menyurati Kementerian Agama saja, melainkan BPK RI, Komisi VIII DPR-RI, dan Kejaksaan Tinggi Sumut, mereka berharap Pungli di Kemenagsu dengan modus Rakerwil tersebut segera di usut tuntas.
“Tembusan surat dumas ini akan kami kirimkan ke lembaga terkait, kami berharap APH bergerak cepat memeriksa pihak-pihak yang di duga terlibat, termasuk pihak managemen Wing’s Hotel”, tutup Husein.
Sebelumnya pada tanggal 4 April 2024 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah di demo ratusan mahasiswa yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memerika Kakanwil Kemenagsu atas dugaan Pungli pada saat Rakorwil dengan Modus memberikan buah tangan kepada Sekretaris Jendral dan Inspektur Jendral Kementeriaan Agama RI. (Roy)