PCP PMII Batu Bara Melarang Pengurus Membawa Mahasiswa Mendukung Calon Pilkada Batu Bara

PCP PMII Batu Bara Melarang Pengurus Membawa Mahasiswa Mendukung Calon Pilkada Batu Bara
Foto: Ketua Pengurus Cabang Persiapan PMII Kabupaten Batu Bara, Muhammad Khairun Nizam.

DEKLARASI | Batu Bara – Ketua Pengurus Cabang Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PCP PMII) Batu Bara, Muhammad Khairun Nizam, mengeluarkan surat instruksi dengan nomor 015/PCP.PMII.BB/10/2024 yang menegaskan agar seluruh pengurus dan mahasiswa PMII tetap bersikap netral dalam Pilkada Batu Bara.Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi organisasi dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.

‎Nizam menjelaskan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, kader PMII dilarang terlibat secara langsung dalam partai politik. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 9 Nomor 2 yang menyatakan bahwa pengurus PMII tidak diperbolehkan merangkap sebagai pengurus partai politik, calon anggota legislatif, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, maupun calon walikota/wakil walikota.

‎“Pengurus yang melanggar ketentuan ini akan didiskualifikasi dan dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 11 Nomor 2 yang menyatakan bahwa sanksi berupa skorsing atau pemberhentian keanggotaan dapat dijatuhkan,” jelas Nizam.

‎Lebih lanjut, Nizam menekankan bahwa PMII adalah organisasi keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, yang bersifat independen dan profesional.

‎”Jika ada anggota atau pengurus PMII, khususnya di Cabang Persiapan PMII Batu Bara, yang ingin terjun ke dunia politik, itu adalah hak politik mereka sebagai individu. Namun, jika mereka masih aktif sebagai pengurus atau anggota PMII, mereka harus mengundurkan diri karena organisasi ini tidak mengizinkan anggotanya terlibat dalam partai politik atau mendukung calon kepala daerah menggunakan nama PMII,” tegas Nizam.

‎Ia menambahkan bahwa PMII bukanlah organisasi partai politik, melainkan organisasi mahasiswa yang independen dan memiliki tanggung jawab untuk mengawal masa depan bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan dalam politik praktis dengan membawa nama PMII dianggap tidak sesuai dengan visi dan misi organisasi.

‎”Jika ada pihak yang mengatasnamakan PMII untuk mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Batu Bara, saya pastikan mereka bukan bagian dari PMII. PMII bukan wadah untuk politik praktis, apalagi mayoritas anggota di STIT Batu Bara berasal dari jurusan yang berbasis pendidikan,” lanjutnya.

‎Nizam juga mengingatkan bahwa pengurus dan anggota PMII harus terus mengikuti perkembangan di lapangan, tetapi tetap menjaga netralitas dan tidak membawa bendera PMII dalam dukungan politik.

‎“Jika ada yang ingin mendukung calon tertentu, silakan. Namun, jangan pernah membawa nama dan bendera PMII dalam politik praktis,” tegas Nizam, mengakhiri pernyataannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *