Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Dua Pansus

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Dua Pansus
Foto: DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045

DEKLARASI | Batu Bara – Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045. Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini juga menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, dengan turut hadir Sekretaris Daerah Ibu Norma Deli Siregar yang mewakili PJ. Bupati, Sekretaris DPRD Bapak Azhar, S.Pd., M.Pd, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan dari OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah memberikan jawaban atas berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan:

  1. Fraksi Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang
  • Kelengkapan dokumen pendukung untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD tahun 2025-2045 telah disampaikan dan siap untuk pembahasan lebih lanjut. Pemerintah berharap RPJPD ini mendapatkan saran yang produktif dan dapat ditetapkan sesuai jadwal.
  • Laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2024 akan disampaikan setelah periode semester pertama berakhir pada 30 Juni 2024.
  1. Fraksi Partai Bulan Bintang
  • Pembayaran utang belanja tahun 2023 akan dilakukan secara bertahap melalui perubahan penjabaran APBD 2024.
  • Kegiatan di Kecamatan Nibung Hangus akan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
  1. Fraksi Partai Demokrat
  • Pemerintah berkomitmen meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pengawasan penggunaan anggaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
  1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan memberdayakan sumber pendapatan asli daerah serta pajak dan retribusi daerah.
  1. Fraksi Nurani Karya Bangsa
  • Rekomendasi dari BPK-RI akan ditindaklanjuti sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK.
  • Pemerintah akan melibatkan stakeholder untuk menciptakan transparansi dalam pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
  1. Fraksi Partai Amanat Nasional
  • Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan akan dievaluasi secara regular per-triwulan.
  • Realisasi belanja modal disesuaikan dengan kondisi kas daerah pada tahun anggaran berjalan.
  1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
  • SILPA APBD tahun 2023 yang besar terdiri dari dana kas BLUD, dana transfer pusat yang telah ditentukan peruntukannya, dan penerimaan hibah dari Provinsi Sumatera Utara.
  1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
  • Pemerintah akan mensinkronkan pembangunan daerah dalam RPJPD 2025-2045 melalui koordinasi antar pelaksana pembangunan dan partisipasi masyarakat.
  1. Fraksi Gerakan Indonesia Raya
  • Program-program jangka panjang dalam RPJPD akan diikuti dengan strategi langkah yang riil untuk evaluasi hasil yang dicapai.
  1. Fraksi Partai Nasional Demokrasi
    • Pemerintah akan mengakomodir nilai-nilai lokal dan melibatkan seluruh elemen serta stakeholder dalam pengelolaan keuangan daerah untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Batu Bara.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus berupaya mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan transparansi dalam setiap prosesnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *