Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA-PPAS R.APBD TA.2025

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA-PPAS R.APBD TA.2025
Foto: Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA-PPAS R.APBD TA.2025

DEKLARASI | Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada pukul 10.00 WIB hingga selesai. Senin (22/7/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Ismar Khomri, SS; Penjabat Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten 3, Bapak Renold Asmara, AP, SH; Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH; seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara; serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berikut adalah jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang disampaikan secara urut:

  1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
  • Pemerintah Kabupaten Batu Bara berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, dengan prioritas pada program yang terkait dengan Standar Pelayanan Dasar (SPM).
  • Sumber pendanaan dalam perencanaan dan penganggaran telah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
  1. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar):
  • Pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi Golkar dan memproyeksikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 secara realistis berdasarkan realisasi tahun sebelumnya.
  • Alokasi belanja bunga tahun 2025 adalah untuk biaya pengelolaan atas pinjaman daerah kepada PT. SMI yang dibayarkan hingga tahun 2028.
  1. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra):
  • Pemerintah melakukan evaluasi penyusunan rancangan KUA-PPAS 2025 dengan memperhatikan kondisi realisasi pencapaian tahun sebelumnya dan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
  1. Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB):
  • Penyusunan dan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 dilakukan secara transparan, memuat anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diprioritaskan untuk kegiatan pelayanan dasar.
  • Pemerintah memperhatikan usulan pokok-pokok pikiran DPRD dengan mensinkronkan dengan program prioritas dan ketersediaan anggaran.
  1. Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDI P):
  • Alokasi belanja disusun berdasarkan program prioritas dengan memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Batu Bara, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
  1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
  • Pemerintah mendorong OPD bekerja secara maksimal memperhatikan kualitas pekerjaan agar hasilnya bermanfaat dalam jangka panjang.
  • Pemerintah berkomitmen menyelesaikan utang tepat waktu untuk menghindari masalah di masa depan.
  1. Fraksi Partai Demokrat:
  • Pemerintah berupaya agar pembangunan di Kabupaten Batu Bara merata di setiap daerah, dan telah memaksimalkan berbagai sumber pendapatan asli daerah sesuai potensi yang ada.
  1. Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB):
  • Pemerintah mencatat kemajuan ekonomi makro di Kabupaten Batu Bara dengan pertumbuhan ekonomi meningkat setiap tahun dan indikator kemiskinan serta pengangguran menurun.
  • Upaya penurunan kemiskinan terus dilakukan dengan menyasar kelompok miskin dan memperbaiki infrastruktur serta lingkungan.
  1. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):
  • Pemerintah mengapresiasi target PAD dan berusaha menggali berbagai potensi serta melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD.
  • Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat melalui peningkatan kemampuan layanan RSUD Batu Bara.

Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyusunan anggaran yang transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *